Tersangka

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan oleh Polisi di Kalteng Jadi Tersangka, Istri: Niat Kami Ungkap Kebenaran

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan oleh Polisi di Kalteng Jadi Tersangka, Istri: Niat Kami Ungkap Kebenaran

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AKS di Provinsi Kalimantan Tengah, ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial MH, yang merupakan sopir mobil, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Istrinya, Yuliani (38), membantah keterlibatan suaminya dan menegaskan perannya sebagai penyedia jasa transportasi.

Dia menyebut, suaminyalah yang melaporkan kasus ini ke polisi agar kebenaran terungkap.

Yuliani terlihat emosional saat diwawancarai di depan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (16/12/2024).

Kinerja Polres Bulukumba Dipertanyakan: Kasus Bundu alias Basri yang Masih Bebas Berkeliaran

Kinerja Polres Bulukumba Dipertanyakan: Kasus Bundu alias Basri yang Masih Bebas Berkeliaran

()

Indolensa.com_Bulukumba, Sulawesi Selatan – Lebih dari setahun berlalu, dan Bundu alias Basri, tersangka kasus pengancaman menggunakan parang di Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, masih bebas berkeliaran.

Statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak lantas menjamin upaya maksimal dari Polres Bulukumba untuk menangkapnya. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat maupun para aktivis.Bacaan LainnyaHujan yang Mengguyur Makassar Tak Surutkan Langkah LSM PILHI Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di ManyampaGerakan Pangan Murah (GPM) Dari Dinas Ketapang Kab Simalungun Beri Dampak Positif Ke MasyarakatPemkon Way Harong Salurkan BLT-DD Pada 16 KPM Prioritas Warga Lansia

Kejari Tahan 3 Tersangka Korupsi Uang Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan

Kejari Tahan 3 Tersangka Korupsi Uang Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menahan tiga tersangka perkara korupsi dana makan dan minum pasien di RSUD Hasanudin Damrah (RSHD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Bengkulu, Senin (9/12/2024).

Status tersangka ditetapkan lima bulan lalu, namun penahanan dilakukan pada Senin (9/12/2024).

Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur RSUD HD Manna, Debi Utomo, ASN Bengkulu Selatan Yuniarti, dan pihak ketiga Vina Fitriani.

Ketiganya ditahan di Rutan Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan.

Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

()

KOMPAS.com -  Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar, dan Bendahara Rambun Pamenan, sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2019-2022, Senin (9/12/2024) malam.

"Yang kita tahan adalah salah satu Bendahara pada PMI Riau," ujar Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie, dikutip dari Antara.

Rambun akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Dia merupakan Bendahara Markas PMI Riau tahun 2019-2024.

2 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Kebumen

2 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Kebumen

()

KEBUMEN, KOMPAS.com – Polres Kebumen melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar.

Dua pemuda, masing-masing berinisial AM (35) dari Desa Penasuran, Kecamatan Susukan, Banjarnegara, dan AN (37) dari Desa Klegenwonosari, Kecamatan Klirong, Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Sruweng, Kebumen.