Tilang Etle

Konfirmasi Tilang E-TLE Kini Lewat WA, Bagaimana Jika Pemilik Ganti Nomor?

Konfirmasi Tilang E-TLE Kini Lewat WA, Bagaimana Jika Pemilik Ganti Nomor?

()

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Lantas, bagaimana jika pemilik kendaraan ganti nomor?

"Memang itu pasti ada, karena pemilik kendaraan ini, mempunyai banyak nomer HP (handphone). Nah, kalau memang ada, jadi pada saat pendaftaran, kami data yang kita gunakan adalah data di mana setiap pendaftaran kendaraan bermotor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (17/1/2025).

Latif mengatakan masyarakat wajib menyertakan nomor ponsel pada saat registrasi kendaraan. Baik pendaftaran kendaraan baru maupun balik nama kendaraan.