TPPO

19 Orang PMI Dipaksa Jadi PSK di Dubai, 7 Orang Sudah Dipulangkan

19 Orang PMI Dipaksa Jadi PSK di Dubai, 7 Orang Sudah Dipulangkan

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai.

Karding mengatakan, tercatat ada 19 kasus TPPO terhadap PMI yang dijadikan PSK di Dubai.

Dari jumlah tersebut, 7 orang telah dipulangkan ke Tanah Air, sementara 12 orang lainnya masih menunggu proses hukum.

"Tercatat, ada 19 kasus eksploitasi seksual terhadap Pekerja Migran Indonesia. Tujuh korban sudah dipulangkan, 12 masih dalam proses hukum dan berada di shelter KJRI," kata Karding, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/4/2025).