Tppo

Menteri PPMI Akan Tindak Pelatihan Kerja Nakal: Biasanya Jadi Tempat TPPO

Menteri PPMI Akan Tindak Pelatihan Kerja Nakal: Biasanya Jadi Tempat TPPO

()

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK). Karding mengatakan terkadang LPK tersebut kerap dipakai oleh oknum-oknum untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami juga akan mendorong, menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK yang nakal," kata Karding di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

"LPK itu lembaga pelatihan kerja yang sebenarnya tugasnya melatih tapi jadi kayak semacam sebagian ya oknum itu jadi calo gitu. Inilah biasanya perdagangan orang, ilegal," sambungnya.

Menteri Imigrasi Ingin Tambah Syarat Keluar Negeri Warga Rawan TPPO: Mutasi Rekening

Menteri Imigrasi Ingin Tambah Syarat Keluar Negeri Warga Rawan TPPO: Mutasi Rekening

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melontarkan wacana memperketat syarat keimigrasian bagi warga yang ingin ke luar negeri dari daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia ingin agar calon migran harus melampirkan mutasi rekening.

Menurut dia, ini bisa menjadi salah satu strategi preventif di sejumlah daerah yang dinilai rawan TPPO.

“Kita tambahkan persyaratan dalam pengajuan dokumen keimigrasian, kalau bisa syaratnya ditambah aja, dengan melampirkan rekening satu tahun,” kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Polisi Ungkap Modus CPMI Ilegal Seolah-olah Akan Nikah dengan WN China

Polisi Ungkap Modus CPMI Ilegal Seolah-olah Akan Nikah dengan WN China

()

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap modus pengiriman pekerja migran ilegal ke China. Modusnya pelaku membuat seolah-olah calon pekerja migran hendak menikah dengan warga negara (WN) China.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan tersangka kasus ini adalah KA (24). Tersangka hendak membawa korban untuk dipekerjakan di China.

"Tujuannya (transit) untuk mengelabui petugas, dan ditanya oleh penyidik keperluannya apa di sana dan keperluannya untuk berangkat ke China menemui calon suami, saat ditanya calon suami WN mana, ternyata WN China, (ditanya) kenal di mana? (Dijawab) ’tidak kenal’," kata Kompol Reza kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).

Jual Remaja Rp 1 Juta Sekali Kencan, 2 Muncikari di OKU Ditangkap

Jual Remaja Rp 1 Juta Sekali Kencan, 2 Muncikari di OKU Ditangkap

()

OKU, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial SP (22) dan UP (24) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah menjual remaja putri yakni YA (15) kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

Kasi Humas Polres OKU, Ipda Ibnu Holdon mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Minggu (3/11/2024) di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU.

Mulanya, SP dan UP mendapatkan pesanan dari seorang pria untuk berkencan dengan tarif Rp 1 juta. Keduanya lalu menawarkan YA sehingga korban langsung dibawa ke hotel yang telah dituju.

Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Qatar-China Digagalkan di Soetta

Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Qatar-China Digagalkan di Soetta

()

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China. Tiga tersangka ditangkap polisi.

Tiga tersangka itu adalah KA (24) asal Kabupaten Tangerang, Banten; AD (24) dan AT (33) asal Sampang, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama imigrasi dan BP3MI mengamankan perempuan yang akan ke Qatar.

"Bertempat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, jajaran Polresta, imigrasi dan BP3MI berhasil mengamankan satu orang perempuan yang dalam proses pendalaman diketahui akan diberangkatkan ke luar negeri untuk kemudian akan dipekerjakan dan diinformasikan akan mengingatkan diri dengan hubungan pernikahan dengan warga negara di luar," kata Kompol Reza Fahlevi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).

Polres Palopo Bongkar Kasus Prostitusi di Sebuah Wisma, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat

Polres Palopo Bongkar Kasus Prostitusi di Sebuah Wisma, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat

()

 

PALOPO, KOMPAS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok prostitusi online di sebuah wisma di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayid Ahmad, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (3/10/2024) pukul 04.00 Wita.

“Kami mendapat informasi mengenai praktik prostitusi melalui aplikasi Michat di lokasi tersebut dan petugas melakukan penggerebekan sehingga didapatkan pelaku yang bertindak sebagai terduga muncikari berinisial ZRS (26)," kata Ahmad, saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

Kementerian Impas Luncurkan Program Pimpasa untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Kementerian Impas Luncurkan Program Pimpasa untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar yang berlangsung di Selasar Ditjen Administrasi Hukum Umum, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, Pimpasa merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

"Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)," ungkap Agus dalam sambutannya.

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

()

Polres Metro Tangerang Kota menangkap AWS (40) pemilik penampungan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang. AWS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memberangkatkan dua pekerja migran nonprosedural ke Malaysia.

"Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau, via Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).