
Jokowi Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Tegaskan Tak Pernah Ada Perjanjian
SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan diri untuk melawan, gugatan wanprestasi gagalnya produksi massal mobil Esemka.
Jokowi digugat bersamaan dengan Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan tergugat Aufaa Luqmana Re A.
Jokowi telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan dan telah mendiskusikan atas gugatan tersebut, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025).
"Saya baru mempelajari ya, tentang isi daripada gugatan itu sendiri yang pada pokoknya bahwa gugatan wanprestasi itu karena adanya hubungan kontraktual," kata YB Irpan, saat ditemui setelah pertemuan dengan Jokowi.