Wanprestasi Esemka

Jokowi Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Tegaskan Tak Pernah Ada Perjanjian

Jokowi Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Tegaskan Tak Pernah Ada Perjanjian

(2 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan diri untuk melawan, gugatan wanprestasi gagalnya produksi massal mobil Esemka. 

Jokowi digugat bersamaan dengan Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan tergugat Aufaa Luqmana Re A.

Jokowi telah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan dan telah mendiskusikan atas gugatan tersebut, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025).

"Saya baru mempelajari ya, tentang isi daripada gugatan itu sendiri yang pada pokoknya bahwa gugatan wanprestasi itu karena adanya hubungan kontraktual," kata YB Irpan, saat ditemui setelah pertemuan dengan Jokowi.

Ditanya Soal Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka, Kaesang Katupkan Tangan dan Pergi...

Ditanya Soal Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka, Kaesang Katupkan Tangan dan Pergi...

(2 bulan yang lalu)

SALATIGA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan menanggapi pertanyaan terkait gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka terhadap Joko Widodo.

Saat berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Salatiga pada Kamis (10/4/2025), Kaesang yang ditanya soal gugatan tersebut hanya menangkupkan tangan di depan dadanya.

Dia selanjutnya bersalaman dengan beberapa orang untuk berpamitan tanpa merespon pertanyaan dari wartawan.

Seperti diketahui, Kaesang merupakan anak ketiga Joko Widodo.

Gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.

Dulu Bidik Kaesang di MK, Kini Aufaa Gugat Jokowi Terkait Mobil Esemka...

Dulu Bidik Kaesang di MK, Kini Aufaa Gugat Jokowi Terkait Mobil Esemka...

(2 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Joko Widodo (Jokowi), Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi, digugat wanprestasi soal batalnya produksi mobil Esemka. Gugatan tercacat dalam nomor pendaftaran PN SKT-080420250, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Tiga pihak ini digugat oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Aufaa warga Kampung Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng.

Jokowi sendiri saat ditemui di kediamannya di Solo hari ini, Rabu (9/4/2025), belum memberikan komentar terkait gugatan wanprestasi tersebut.