Warga Jakarta

Cara Daftar Rusunawa Jakarta Secara Online Lewat SIRUKIM

Cara Daftar Rusunawa Jakarta Secara Online Lewat SIRUKIM

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat yang ingin mengajukan sewa hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kini bisa mendaftar secara praktis melalui aplikasi SIRUKIM milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram @dinasperumahan.jakarta yang menyebutkan bahwa pendaftaran Rusunawa dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana melalui aplikasi tersebut.

Cara daftar rusunawa lewat aplikasi SIRUKIM

  1. Login ke aplikasi SIRUKIM

Pastikan Anda telah memiliki akun yang terdaftar. Jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Anggota DPRD Waspadai Potensi Pungli dalam Rekrutmen PPSU Jakarta

Anggota DPRD Waspadai Potensi Pungli dalam Rekrutmen PPSU Jakarta

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengingatkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mewaspadai pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Hal ini disampaikan Kenneth menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang telah ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung dengan mempermudah persyaratan bagi warga untuk menjadi bagian dari pasukan oranye.

“Agar rekrutmen PPSU berlangsung transparan dan adil, pemerintah, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu mengawal prosesnya agar terbebas dari pungli,” kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Syarat Jadi PPSU Dipermudah, Anggota DPRD Minta Warga Ber-KTP Jakarta Diutamakan

Syarat Jadi PPSU Dipermudah, Anggota DPRD Minta Warga Ber-KTP Jakarta Diutamakan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memprioritaskan warga Jakarta dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Permintaan itu disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung Wibowo, yang memuat sejumlah kelonggaran syarat rekrutmen.

"Saya apresiasi langkah Pak Pramono melonggarkan syarat. Tetapi menurut saya untuk melamar menjadi anggota PPSU wajib mempunyai KTP Jakarta," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).