
Cara Daftar Rusunawa Jakarta Secara Online Lewat SIRUKIM
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat yang ingin mengajukan sewa hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kini bisa mendaftar secara praktis melalui aplikasi SIRUKIM milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram @dinasperumahan.jakarta yang menyebutkan bahwa pendaftaran Rusunawa dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana melalui aplikasi tersebut.
Cara daftar rusunawa lewat aplikasi SIRUKIM
- Login ke aplikasi SIRUKIM
Pastikan Anda telah memiliki akun yang terdaftar. Jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu.