
Presiden Korsel Dimakzulkan, Pilpres Digelar 3 Juni 2025
SEOUL, KOMPAS.com - Kabinet Korea Selatan diperkirakan akan menetapkan 3 Juni 2025 sebagai tanggal untuk pemilihan presiden baru, setelah pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada minggu lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh laporan kantor berita Yonhap pada Senin, 7 April 2025.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, meskipun tidak ada kewajiban hukum, kabinet berencana untuk mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).
Keputusan ini diperlukan agar kabinet dapat menyetujui hari libur nasional untuk pelaksanaan acara tersebut.