Pemkot Tangsel Akan Razia Pendatang Baru yang Tak Punya Keahlian

Pemkot Tangsel Akan Razia Pendatang Baru yang Tak Punya Keahlian

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar operasi yustisi untuk menyaring pendatang baru yang masuk ke wilayahnya pascalebaran 2025.

Operasi ini menyasar para pendatang baru yang tidak memiliki keahlian.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan, operasi yustisi akan dilakukan di sejumlah titik dengan melibatkan tim gabungan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kita akan gelar operasi yustisi yang sudah pernah kita lakukan pada tahun sebelumnya. Tentunya bersama dinas terkait dan melibatkan Polres dan Kejaksaan Tangsel,” ujar Pilar saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan, Tangsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota memiliki daya tarik bagi para pendatang karena potensi di berbagai sektor seperti industri, ekonomi kreatif, pariwisata, dan jasa.

Namun demikian, Pemkot Tangsel tidak membuka pintu bagi pendatang yang datang tanpa bekal keterampilan atau pekerjaan yang jelas.

Menurut Pilar, hal itu justru dapat menambah beban kota dan mempersulit kondisi sosial dan ekonomi.

“Jika pendatang tanpa memiliki keahlian, dapat menjadi beban baru bagi kota yang ingin dituju untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan,” jelas dia.

Adapun Pemkot Tangsel, kata Pilar, hanya akan menerima pendatang yang memiliki keahlian dan siap memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat yang berniat merantau agar mempersiapkan diri sebelum datang ke Tangsel.

“Bagi para pendatang yang memiliki keahlian tertentu dan telah mendapatkan pekerjaan tetap di Tangsel, Pemkot Tangsel selalu membuka pintu bagi mereka,” ucap Pilar.

“Setidaknya para pendatang sudah siap berkontribusi untuk kota tujuannya,” tambah dia.

Sumber