Prabowo Geram ke Koruptor, Siap Naikkan Gaji Hakim

Prabowo Geram ke Koruptor, Siap Naikkan Gaji Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegeraman menjadi perasaan Presiden Prabowo Subianto ketika melihat kasus-kasus korupsi yang belakangan terjadi.

Dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi pada Minggu (9/4/2025), ia mendukung adanya hukuman yang memberikan efek jera kepada koruptor. Termasuk wacana penyitaan aset koruptor.

Berikut jawaban Prabowo ketika ditanya soal rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga hukuman mati untuk koruptor

Kami menerima banyak pertanyaan dari masyarakat dan mendapatkan perasaan yang sama soal kegeramannya terhadap koruptor yang merugikan negara. Termasuk suara-suara dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Bagaimana Bapak melihat hal ini?

Jangankan rakyat yang geram, saya juga geram masalah korupsi ini. Karena saya mengerti bahwa sumber daya kita sangat besar, resources sangat besar, dan yang terjadi kasarnya adalah perampokan, harus dikatakan perampokan

Perampokan itu kadang-kadang pakai cara-cara yang sok legal. Jadi, kalau dicek tidak ada pelanggaran. Tender, tender sudah diatur pemenangnya.

Jaksa agung kadang-kadang juga geram. "Pak kita sudah tangkap, kita sudah ungkap, sudah berhasil menang di pengadilan negeri" tetapi dia (koruptor) naik banding, di Mahkamah Agung, PK (peninjauan kembali), kita dikalahkan. Jadi ini masalah.

Langkah saya dalam waktu dekat, saya sudah suruh hitung Menteri Keuangan dengan Mensesneg, saya ingin menaikkan gaji semua hakim, saya ingin naikkan secara signifikan semua hakim. Saya hitung-hitung mampu kita. Jadi memang hasil efisiensi.

Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto melakukan wawancara terbatas dengan 7 Pemimpin Redaksi media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).

Kalau tidak salah untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp 12 triliun. Enggak sampai Rp 20 triliun. Penghematan perjalanan dinas ke luar negeri bisa naikin gaji seluruh Indonesia dan signifikan.

Hakim kita harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin, sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan.

Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang. Jadi ini harus di-address, hakim dulu diperbaiki, kemudian aparat2 yang lain, jadi saya sangat sependapat, jadi pertama yudikatif kita harus kita bersihkan, perkuat.

Masalah (koruptor) dimiskinkan. Saya berpendapat seperti ini, makanya saya mau negosiasi soal ini. Kembalikan yang kau curi, tapi memang susah kan, karena secara sifat manusia mungkin dia gak mau ngaku.

Aprillio Akbar Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom. Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Hukumannya

Jadi pertama harus dikasih kesempatan. Jadi kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan. Ya makanya aset-aset, pantas kalau negara itu menyita.

Tapi, kita juga harus adil kepada anak dan istrinya. Kalau ada aset yang sudah dimiliki sebelum dia menjabat umpamanya. Nanti para ahli hukum suruh bahas, apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum.

Memang benar, harus ada efek jera. Kadang-kadang kekuatan uang "Okelah aku ditangkap" "okelah aku masuk pengadilan", "paling saya dikasih enam tahun, nanti enam tahu saya jalankan tiga tahun, abis itu saya keluar". Dan, selama tiga tahun bisa sogok pejabat ini, pejabat itu, sehingga keluar (penjara) setiap lima ha

YouTube / Kompas.com Presiden Prabowo Subianto

Saya memang mengatakan ke aparat penegak hukum, kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti rasa adil rakyat, kita naik banding. Dan, kita berhasil beberapa kali, kan?

Saya suruh kejar ini delik-delik hukumnya. Jadi ini masalah serius. Rakyat geram. Jangankan rakyat, saya yakin kalian semua geram. We are not stupid. Kalau kasus dia hilangkan Rp 100 triliun dan hanya dapat hukuman enam tahun, ini kan enggak masuk akal. Jadi saya sangat sependapat.

Lalu soal hukuman mati untuk koruptor?

Pada prinsipnya, sebenarnya kalau bisa tidak hukuman mati. Karena, hukuman mati itu final. Mungkin saja, kita yakin 99,99 persen dia bersalah, tetapi ada satu masalah yang ternyata dia korban atau di-frame. Kalau hukum mati final, kita tidak bisa hidupkan dia kembali.

Saya pada prinsipnya, kalau bisa dicari efek jera yang tegas, tetapi mungkin tidak sampai hukuman mati. Tentunya, ini konsensus para pimpinan politik dan pakar-pakar hukum. Tetapi, saya tangkap bahwa memang rakyat mempersoalkan ini.

Sumber