Ambulans Ditilang

Ambulans Kena Tilang, Pengamat: Aneh, Teknologinya Kurang Memadai

Ambulans Kena Tilang, Pengamat: Aneh, Teknologinya Kurang Memadai

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, terdapat program teknologi pada tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kurang memadai.

Hal tersebut merespons banyaknya sopir ambulans atau jenazah yang terkena tilang ETLE saat mengantarkan pasien atau jenazah.

“Berarti program teknologinya kurang memadai dong. Loh aneh itu, kan bisa diprogram dari control room-nya misalnya, nomor polisi sekian tidak kena aturan ETLE atau ganjil genap,” kata Tigor kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Polisi Minta Sopir Ambulans yang Kena Tilang Beri Sanggahan

Polisi Minta Sopir Ambulans yang Kena Tilang Beri Sanggahan

(7 bulan yang lalu)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta sopir ambulans yang terlanjur terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memberikan sanggahan melalui laman resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan banyak pengendara ambulans yang terkena tilang ETLE saat mengantarkan jenazah atau pasien.

“Ada kolom sanggahan yang bisa dilakukan oleh pengemudi atau pengelola dari mobil ambulans,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Pengelola Ambulans Diminta Daftarkan Pelat Nomor untuk Hindari Tilang ETLE

Pengelola Ambulans Diminta Daftarkan Pelat Nomor untuk Hindari Tilang ETLE

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola dan asosiasi mobil ambulans diminta untuk segera mendaftarkan pelat nomor kendaraan yang beroperasi.

Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari pengendara ambulans yang terkena tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat mengantarkan jenazah atau pasien.

Dengan adanya pendaftaran ini, nomor polisi ambulans atau mobil jenazah yang terdaftar dalam sistem tidak akan terkena tilang ETLE karena termasuk dalam kategori kendaraan prioritas.

"Saya mohon kepada pengelola atau asosiasi yang mengelola mobil ambulans, mobil jenazah untuk membuat surat resmi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Jumat (11/4/2025).