Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri mendesak Polri untuk tidak hanya memproses secara hukum kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka IWAS, seorang pria disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini, jumlah korban yang melapor dalam kasus tersebut mencapai 17 orang, di mana satu di antaranya adalah anak di bawah umur yang diduga hamil.
“Polri tentu saja harus memberikan perhatian terhadap anak (korban) dalam kasus kekerasan seksual dengan tersangka IWAS ini,” kata Gufron kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).