Dokter Residen Perkosa Anak Pasien, Puan: Usut Kemungkinan Korban Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan ada lebih banyak korban perkosaan oleh dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah.
Puan menyatakan, aparat harus mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini demi memberikan keadilan bagi para korban,
“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Politikus PDI-P ini pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi maksimal bagi pelaku karena banyak regulasi yang dilanggar Priguna.
Puan juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan istimewa kepada pelaku.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” kata dia.
Puan turut menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut.
“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Puan.
Menurut Puan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan kedokteran.
Oleh karena itu, ia meminta adanya evaluasi pengawasan program pendidikan kedokteran, termasuk PPDS.
“Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain dalam program pendidikan kedokteran ini sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita,” ujar Puan.
Kementerian Kesehatan dan lingkungan pendidikan pun diminta untuk mengevaluasi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.
“Kita tidak akan membiarkan kekerasan seksual menjadi bayangan gelap dalam dunia pendidikan dan pelayanan publik. Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama untuk perempuan dan anak-anak,” tutup Puan.
Sebelumnya diberitakan, kasus dokter residen Unpad memerkosa keluarga pasien ini terungkap setelah korban melapor kepada polisi.
Insiden ini terjadi di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025, bermula saat korban berinisial FH (21) tengah menunggu ayahnya yang tengah dirawat dalam kondisi kritis.
Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih akan melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.
Dokter residen yang merupakan mahasiswa semester dua program spesialis anestesi itu kemudian membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS.
Kemudian, pelaku menyuntikkan cairan bening yang diduga mengandung obat bius sehingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya.
Korban kemudian menjalani visum dan ditemukan bukti-bukti kekerasan seksual yang telah terjadi kepadanya.
Belakangan, terungkap bahwa FH bukan satu-satunnya korban pemerkosaan oleh Priguna, tetapi ada dua korban lain yang pernah mengalami peristiwa serupa.




