
ISESS Curiga Revisi UU Polri Justru untuk Menjerumuskan Polisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto curiga revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru dilakukan untuk menjerumuskan Polri.
“Saya curiga draf RUU Polri tersebut dibuat justru ingin menjerumuskan Polri untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, alih-alih membuat pondasi yang kokoh bagi perbaikan Polri di masa depan,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Ia lantas menyoroti rencana penambahan wewenang Polri di dalam revisi tersebut. Padahal, Polri telah memiliki wewenang yang cukup banyak sebagaimana diatur dalam UU 2/2002.