Pajak

Sri Mulyani Bebaskan Bea Impor 19 Barang, dari Peti Jenazah hingga Buku

Sri Mulyani Bebaskan Bea Impor 19 Barang, dari Peti Jenazah hingga Buku

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan 19 jenis barang dari pungutan bea masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atau PPN barang impor, melalui aturan baru PMK No. 81/2024.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau pelaksanaan core tax system itu bersifat sapu jagat. Total, ada 42 aturan perpajakan yang sudah ada sebelumnya.

Hanya saja, beleid tersebut tidak langsung berlaku meski sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024. "Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," tulis Pasal 484 PMK 81/2024, dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Daya Beli Sektor Perumahan Melambat per Kuartal III/2024

Daya Beli Sektor Perumahan Melambat per Kuartal III/2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli masyarakat di sektor perumahan mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal III/2024 secara tahunan. Padahal, pemerintah sudah memberikan insentif pajak untuk pembelian properti sejak November 2023.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengakui terjadi perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara tahunan. Pada kuartal III/2023, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,05%, sedangkan itu pada kuartal III/2024, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91%.

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pencadangan Piutang Tak Tertagih, Termasuk untuk Bank Umum

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pencadangan Piutang Tak Tertagih, Termasuk untuk Bank Umum

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto.

Beleid tersebut salah satunya memuat terkait ketentuan soal diperbolehkannya wajib pajak mengurangi pembentukan cadangan piutang tak tertagih. 

Adapun, wajib pajak yang dimaksud di antaranya dapat mencakup wajib pajak usaha bank yang meliputi bank umum dan bank perekonomian rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha menyalurkan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. 

Sri Mulyani Terbitkan PMK Perpajakan Sapu Jagat, Batalkan 42 Aturan

Sri Mulyani Terbitkan PMK Perpajakan Sapu Jagat, Batalkan 42 Aturan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menandatangani PMK Nomor 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias pelaksanaan core tax system.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini bersifat sapu jagat karena membatalkan 42 aturan perpajakan yang sudah ada sebelumnya. Sementara itu, total ada 484 pasal dalam PMK 81/2024 ini.

Hanya saja, beleid tersebut tidak langsung berlaku meski sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Pengusaha Minta Libur Bayar Pajak Diperluas ke Industri Hilir

Pengusaha Minta Libur Bayar Pajak Diperluas ke Industri Hilir

()

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) meminta pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat pengurangan pajak korporasi (tax holiday) dari industri pionir menjadi termasuk industri hilir.

Ketua Umum Gamma Dadang Asikin menjelaskan industri logam dasar memang termasuk ke dalam industri yang disasar tax holiday. Kendati demikian, dia merasa manfaat tax holiday akan semakin terasa ke perekonomian apabila penerima manfaatnya diperluas.

"[Contohnya] industri yang berkontribusi, yang memberikan efek domino besar terhadap pertumbuhan industri, dan/atau menjawab masalah tentang rantai pasok bahan baku yang menopang industri hilir berikutnya," jelas Dadang kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).

Kemenkeu Resmi Perpanjang Tax Holiday hingga Akhir 2025, Simak Kisi-Kisinya

Kemenkeu Resmi Perpanjang Tax Holiday hingga Akhir 2025, Simak Kisi-Kisinya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi memperpanjang aturan tax holiday atau insentif pembebasan pajak bagi korporasi. Simak kisi-kisi perpanjangan insentif pajak tax holiday.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/2020, insentif pajak berakhir pada 9 Oktober 2024. Dengan perpanjangan itu, tax holiday berlaku hingga 31 Desember 2025.

Aturan perpanjang tax holiday tertuang dalam PMK Nomor 69/2024 tentang Perubahan atas PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirjen Pajak Buka Suara soal Viral Pemblokiran UD Pramono

Dirjen Pajak Buka Suara soal Viral Pemblokiran UD Pramono

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pemblokiran rekening UD Pramono, yang viral atas tagihan pajak jumbo, sudah sesuai aturan yang berlaku. Dirjen Pajak mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali juga telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan UD Pramono.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dwi Astuti mengungkapkan bahwa pihaknya selalu melakukan upaya penagihan kepada para penunggak atau wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PPN Jadi 12%: Ngotot Diterapkan Jokowi, Dipikirkan Ulang Prabowo

PPN Jadi 12%: Ngotot Diterapkan Jokowi, Dipikirkan Ulang Prabowo

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak masih mempertimbangkan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 2025. Padahal, sebelumnya pemerintahan Presiden Jokowi selalu ngotot akan tetap menerapkan kenaikan tarif pajak tersebut.

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sendiri sudah menjadi amanat Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Usai hasil Pilpres 2024 mulai terlihat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan amat UU HPP tersebut akan tetap dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo.

Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi terbatas alias rakortas pada Minggu (3/11/2024). Terdapat sejumlah poin penting dari hasil rakortas tersebut mulai dari perpanjangan tax holiday hingga nasib rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%.

Dalam rakortas tersebut, dibahas berbagai program kerja jangka pendek sejumlah kementerian perekonomian. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan Jakarta Selatan.

Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, juga para wakil menteri serta para pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian.

Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah alias diskon PPN untuk sektor perumahan hingga kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.

Kepastian perpanjang diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik, dan PPN-DTP untuk properti atau perumahan.

Airlangga: Keputusan PPN Naik ke 12% Belum Final, Akan Dibahas dengan Sri Mulyani

Airlangga: Keputusan PPN Naik ke 12% Belum Final, Akan Dibahas dengan Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada keputusan final soal rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga mengakui, kenaikan PPN sebesar 1% tersebut sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kendati demikian, aturan tersebut akan dikaji kembali bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita masih akan ada pembahasan," kata Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Pemerintah Perpanjang Tax Holiday, Tak Berlaku untuk Perusahaan Asing

Pemerintah Perpanjang Tax Holiday, Tak Berlaku untuk Perusahaan Asing

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang ketentuan pembebasan pajak korporasi atau tax holiday. Menurutnya Peraturan Menteri Keuangan No. 130/2020, insentif pajak itu semestinya berakhir pada 9 Oktober 2024 tetapi kini telah diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menjelaskan bahwa perpanjangan tax holiday tersebut baru saja disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/2024 tentang Perubahan atas PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Dorong Daya Beli, Pakar Dukung Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21)

Dorong Daya Beli, Pakar Dukung Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar mendukung penerapan kebijakan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21 untuk mendorong daya beli masyarakat dan menambah penerimaan negara.

Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono menjelaskan, wajar apabila kebijakan insentif pajak diterapkan ketika kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. 

Di saat penurunan daya beli masyarakat belakangan ini, sambungnya, insentif pajak konkret yang bisa diterapkan pemerintah yaitu PPh 21 ditanggung pemerintah [DTP].

Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengkaji kebijakan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21 untuk industri padat karya yang belakangan sedang terpuruk.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengakui bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah, sambungnya, sedang membahas masukan tersebut.

"Kalau itu [PPh 21 DTP] kita sedang bahas ya. Nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan," ujar Anwar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Sosialisasi Sistem PBJT Online, Bapenda Jakarta Luncurkan Inovasi E-TRAPT

Sosialisasi Sistem PBJT Online, Bapenda Jakarta Luncurkan Inovasi E-TRAPT

()

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta meluncurkan sistem E-TRAPT untuk digitalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sistem ini diharapkan memudahkan wajib pajak dalam pelaporan pajak secara online.

Acara sosialisasi ini diselenggarakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta pada Rabu (30/10). Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga pemerintah dan para pengusaha sebagai wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang menjadi pengguna utama dari sistem pajak berbasis digital yang baru ini.

Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

Ekonom Kritik Wamenkeu Anggito soal Pajak Judi Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda mengkritisi pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang mendorong agar aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy seperti judi online dikenai pajak.

Huda menilai, seorang pejabat negara sekelas Anggito tidak pantas memberi pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, pernyataan wakil dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu bisa diartikan sebagai wacana pelegalan judi online.

Penghasilan Jutaan hingga Miliaran, Ini Cara Hitung Pajak Penghasilan alias PPh 21

Penghasilan Jutaan hingga Miliaran, Ini Cara Hitung Pajak Penghasilan alias PPh 21

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak memberi penjelasan bagaimana cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21. Perhitungannya terkait dengan skema pajak progresif, yakni semakin besar penghasilan seseorang maka semakin besar pula lapisan tarif pajaknya.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, PPh pasal 21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan. PPh orang pribadi (OP) sendiri merupakan setoran wajib setiap warga negara yang berpenghasilan di atas Rp54 juta per tahun.

GMFI: Pajak Suku Cadang Pesawat Mahal Bikin Harga Tiket Meroket

GMFI: Pajak Suku Cadang Pesawat Mahal Bikin Harga Tiket Meroket

()

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Garuda PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) buka suara terkait mahalnya pajak suku cadang pesawat di Indonesia. 

Direktur Utama Garuda Maintenance Facility Aero Asia Andi Fahrurrozi mengatakan pajak suku cadang yang tinggi di Indonesia akan mempengaruhi harga jual ke pelanggan domestik. 

“Ini memang yang berpengaruh terhadap airlines lokal, bukan luar negeri. Jadi kalau untuk GMF memang yang membebani adalah harga jual kita ke airlines domestik menjadi lebih mahal. Karena beban pajak ini pada akhirnya akan dibebankan kepada customer dalam hari ini airlines domestik,” kata Andi dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (28/10/2024). 

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menjaring para pelaku ekonomi bayangan atau shadow economy yang mengganggu penerimaan pajak Indonesia, tidak terkecuali pelaku judi online.

Melansir dari Investopedia, shadow economy mengacu pada transaksi ekonomi yang dianggap ilegal, baik karena barang atau jasa yang diperdagangkan melanggar hukum, atau karena transaksi tidak memenuhi persyaratan pelaporan pemerintah. Shadow economy disebut juga sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah atau ekonomi informal.

Peringatan Wamenkeu Anggito: Ada yang Berisiko Gantikan Ditjen Pajak

Peringatan Wamenkeu Anggito: Ada yang Berisiko Gantikan Ditjen Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan pemerintahan Prabowo menghadapi berbagai tantangan domestik dan global, tidak terkecuali serbuan kecerdasan buatan alias artificial intelligent (AI), termasuk pengaruhnya bagi perpajakan.

Dirinya dalam Rapat Terbuka Senat Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024), bercerita bahwa dari materi retreat yang didapat selama empat hari di Magelang, tidak ada yang dapat menjawab perkembangan dari kecerdasan buatan tersebut di masa mendatang.

OPINI: Pajak Kekayaan, Perlukah?

OPINI: Pajak Kekayaan, Perlukah?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Akhir September lalu, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menerbitkan laporan berjudul Laporan Ke tim pangan Ekonomi Indonesia Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Mis kin” (Askar et. al., 2024) (La -por an CELIOS).

Ada yang menarik untuk dianalisis lebih lanjut terkait penyebutan Pajak Kekayaan di Laporan CELIOS. Pertama, potensi pajak kekayaan tahunan yang diambil 2% dari kekayaan Menteri Kabinet Joko Widodo periode kedua pada 2024 dapat mencapai Rp490,35 miliar/tahun (hal. 3).