Pajak

Laporan Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Ogah Bayar Pajak

Laporan Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Ogah Bayar Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Dunia (World Bank) dalam laporan terbarunya menyatakan bahwa satu dari empat perusahaan Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak. 

Hal ini menunjukkan rendahnya penerimaan pajak di Indonesia akibat lemahnya kepatuhan, terutama terkait penghindaran pajak yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan formal. 

“Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, perusahaan yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan perusahaan yang menghadapi persaingan informal yang kuat,” tertulis dalam Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2024, dikutip pada Selasa (17/12/2024). 

Anak Buah Airlangga Prediksi PPN 12% Bakal Kerek Inflasi 0,3% YoY

Anak Buah Airlangga Prediksi PPN 12% Bakal Kerek Inflasi 0,3% YoY

()

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan implementasi tarif PPN 12% pada tahun depan akan otomatis berdampak mendorong inflasi secara tahunan, tetapi secara terbatas. 

Susi menyampaikan secara umum, melalui kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap barang maupun jasa, hanya akan mendorong inflasi sebesar 0,3% year on year (YoY). 

“[Inflasi] tambahan 0,3% untuk year on year. Sekarang berapa? Kemarin 1,55% [November 2024], maka tambah 0,3%,” tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2024). 

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) sektor properti menjadi yang paling dicari masyarakat sehingga diperpanjang untuk 2025.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak sektor properti tersebut.

Pertama, kontribusi sektor properti terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) sangat besar. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, industri konstruksi mendistribusikan 10,06% terhadap PDB sementara industri real estat mendistribusikan 2,32% terhadap PDB pada Kuartal III/2024.

Bank Dunia Proyeksi Rasio Pajak RI Stagnan pada Level 10% sampai 2027

Bank Dunia Proyeksi Rasio Pajak RI Stagnan pada Level 10% sampai 2027

()

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Dunia atau World Bank memproyeksikan rasio pajak atau tax ratio terhadap PDB era pemerintahan Prabowo Subianto akan stabil pada level 10% pada tahun ini hingga 2027.

Mengacu laporan Bank Dunia Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2024, lembaga internasional tersebut memproyeksikan tax ratio 2024 akan mencapai 10,2% atau tak berubah dari realisasi 2023. 

Kemudian meningkat tipis pada 2025 ke level 10,4% terhadap PDB. Pada 2026 dan 2027, tax ratio akan naik tipis dan stabil pada level 10,5%. Angka tersebut, menurut Bank Dunia, termasuk yang terendah dibandingkan dengan negara-negara setara di kawasan. 

Airlangga: Penerapan PPN 12% Bukan Kemauan Pemerintah

Airlangga: Penerapan PPN 12% Bukan Kemauan Pemerintah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa hanya mematuhi undang-undang saat menaikkan tarif PPN jadi 12%. Dia bahkan menyebut bahwa kenaikan PPN bukan keinginan pemerintah.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah hanya mematuhi penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sederet stimulus ekonomi untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.

Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

Pada Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket stimulus kebijakan perekonomian sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dalam pengumumannya, Andri melihat pemerintah seakan ingin menipu publik dengan menegaskan kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang melainkan selektif ke barang mewah.

Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp445,5 Triliun

Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp445,5 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memproyeksikan insentif atau belanja perpajakan mencapai Rp445,5 triliun pada 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan angka tersebut diproyeksikan berdasarkan data realisasi belanja perpajakan beberapa tahun terakhir.

"Ini [Rp445,5 triliun] adalah 1,83% dari produk domestik bruto," jelas Suahasil dalam acara Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Dia menjelaskan belanja perpajakan termasuk instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suahasil mengibaratkan belanja perpajakan sebagai pajak yang tidak dipungut atau dibebaskan pemerintah.

Potensi Penerimaan Negara Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN jadi 12%

Potensi Penerimaan Negara Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan adanya potensi penerimaan negara sejumlah Rp75 triliun setelah implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai/PPN 12%.

Pemerintah secara resmi melanjutkan amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menyebutkan bahwa tarif PPN naik menjadi 12% per 1 Januari 2025. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan hal tersebut usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi 2025, Senin (16/12/2024). 

“[Potensi penerimaan] sekitar Rp75 triliun dari [kenaikan] PPN 12%,” ujarnya.

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim daya beli masyarakat masih terjaga jelang pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga menegaskan bahwa konsumsi rumah masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga mendistribusikan 53,08% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Kuartal III/2024.

Dia pun menukil data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada November 2024 sebesar 125,9. Angka tersebut lebih tinggi dari indeks Oktober 2024 sebesar 121,1.

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli optimistis kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tidak akan mengganggu penyerapan tenaga kerja di tahun depan.

Yassierli menyebut, pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus ekonomi bagi masyarakat seiring dengan naiknya PPN menjadi 12% pada tahun depan.

“Optimis dong, makanya kita perlu berikan stimulus atau insentif ya,” kata Yassierli usai menghadiri konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkapkan implementasi perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tak signifikan mendorong penjualan perumahan.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menjelaskan hal itu dikarenakan syarat pemberian PPN DTP hanya berlaku bagi rumah ready stock saja. Di mana, hal itu porsinya hanya sekitar 5% dari penjualan rumah.

“Persyaratan properti yang mendapat PPNDTP hanya untuk yang ready unit. Transaksi seperti itu sangat sedikit, paling hanya 5% [dari total penjualan secara umum],” jelasnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% untuk barang-barang mewah seperti daging wagyu hingga biaya sekolah standar internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu azas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi.

Maka harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dari yang semula 11% akan diberlakukan oleh pemerintah per Januari 2025.

Sejumlah barang dan jasa mewah akan dikenai PPN 12%, yang juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Salah satu barang dan jasa mewah yang kemungkinan akan dikenai pertambahan pajak 12% yakni rumah, rumah sakit (RS), hingga sekolah mewah atau sekolah internasional. 

Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap kelompok barang dan jasa yang masuk kategori premium.

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan senilai total Rp827 triliun pada 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk kompensasi kenaikan tarif PPN jadi 12%. Rupanya, kelas menengah menjadi penikmat terbanyak insentif itu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan pada 2025, yang terdiri dari bantuan sosial total Rp129 triliun (mencakup PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat atau KUR Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi Rp394 triliun (mencakup BBM, listrik, LPG).

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12%: Sembako, Tenaga Kerja hingga Rumah Sederhana

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12%: Sembako, Tenaga Kerja hingga Rumah Sederhana

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang semula 11% menjadi 12%.

Kenaikan pajak ini akan diberlakukan secara resmi per Januari 2025 untuk kriteria barang dan jasa tertentu.

"Jadi pelaksanaan UU harus tetap menjaga asas keadilan. Ini tidak terkecuali bagi kita dalam menjalankan. meski tidak pernah sempurna, tapi kita terus berusaha keras untuk terus menyempurnakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/24).

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan era Prabowo resmi mengumumkan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) ataupun pembeli mobil ramah lingkungan untuk periode 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN.

"Jadi [untuk PPN rumah] Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliarnya bayar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Makassar Tembus Rp 1,5 Triliun, Danny Pomanto: Berkat Digitalisasi Sistem Pajak PAKINTA

Makassar Tembus Rp 1,5 Triliun, Danny Pomanto: Berkat Digitalisasi Sistem Pajak PAKINTA

()

KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menyampaikan kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1,5 triliun pada 2023.

“Alhamdulillah, waktu pertama menjabat, PAD hanya Rp 500 miliar. Tiga tahun pertama, kami berhasil tembus Rp 1 triliun. Sekarang, di periode kedua, PAD sudah mencapai Rp 1,5 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Danny menyebut, peningkatan PAD Makassar didorong oleh dua terobosan penting, yakni digitalisasi sistem pajak dan retribusi melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA).

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi membebaskan PPh Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini juga sebagai respons daya beli kelas menengah yang tengah menurun.  

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21 pada tahun depan. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak meyakini penerimaan negara dari produk hasil tembakau bakal anjlok usai pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025. Meski demikian, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tetap naik mulai 2025. 

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kenaikan harga jual eceran (HJE) akan lebih dirasakan oleh masyarakat daripada industri dibandingkan kenaikan tarif cukai.

Alasannya, kenaikan HJE akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika membeli rokok. Sementara itu, jika tarif cukai produk hasil tembakau yang dinaikkan maka pelaku usaha justru cenderung akan mengorbankan keuntungan agar produknya masih bisa dijangkau konsumen.

Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

Pimpinan Komisi XI Anggap PPN 12 Kurang Adil untuk Masyarakat Kecil

Pimpinan Komisi XI Anggap PPN 12 Kurang Adil untuk Masyarakat Kecil

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menilai, rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 kurang adil dan dapat membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Hanif menuturkan, kebijakan itu kurang adil karena masyarakat berpenghasilan rendah karena mesti membayar pajak yang sama dengan kelompok berpenghasilan tinggi.

“Ini tidak cukup adil. Kebijakan pajak seharusnya lebih progresif agar tidak memperburuk ketimpangan,” kata Hanif dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Legislator Tantang Pemerintah Cari Penerimaan Negara Selain dari Kenaikan PPN

Legislator Tantang Pemerintah Cari Penerimaan Negara Selain dari Kenaikan PPN

()

Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri menyampaikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat meningkatkan penerimaan negara. Kendati begitu, dia meminta pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan sumber penerimaan selain dari PPN.

"Nah terkait dengan isu PPN ini memang kalau hitung-hitungan, ini cara yang paling gampang sejujurnya (meningkatkan pendapatan negara)," kata Hanif dalam diskusi Insight Hub Vol 2 bertajuk ‘Wacana PPN 12%, Solusi Fiska atau Beban Baru bagi Masyarakat?’ yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/15/2024).

Yustiunus Prastowo: PPN 12% di UU HPP Sebenarnya Multitarif Sejak Awal

Yustiunus Prastowo: PPN 12% di UU HPP Sebenarnya Multitarif Sejak Awal

()

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa skema multitarif pajak pertambahan nilai alias PPN sebenarnya sudah mengemuka sejak penggodokan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Dalam diskusi bertajuk ‘Wacana PPN 12% Solusi Fiskal atau Beban Baru Bagi Masyarakat’, Prastowo menceritakan kembali dinamika perancangan UU HPP dalam konteks mengingat kembali, bagaimana para pemangku kepentingan kala itu memprediksi kondisi 2025 dan kenapa mempertimbangkan kenaikan PPN demi menggenjot penerimaan negara. 

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Tantangan Kawasan Industri hingga Pengembangan Rupiah Digital

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Tantangan Kawasan Industri hingga Pengembangan Rupiah Digital

()

Bisnis, JAKARTA— Pengembang kawasan industri menghadapi tantangan berupa lesunya kinerja manufaktur. Namun, masih ada peluang dari investor kelas kakap untuk menyediakan kawasan dengan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengatakan tahun ini investasi sektor manufaktur seperti elektronik dan kendaraan listrik masih menunjukkan minat yang stabil, utamanya dari investor asing. Penyedia lahan akan fokus mengembangkan kawasan industri nasional dan melakukan penyesuaian tren pasar, seperti pengembangan kawasan industri berbasis ramah lingkungan dan digital atau yang dikenal saat ini dengan sebutan Smart Eco Industrial Park.

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat sedang menanti keputusan aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Bisnis pun merangkum perkembangan yang terjadi terkait dengan rencana PPN 12% pada beberapa hari terakhir. Simak ringkasannya

Pada Jumat (6/12/2024), Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menteri terkait akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk 2025 di kantornya pada Senin, (16/12/2024). 

Pengumuman ini juga akan mencakup keputusan mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sebelumnya direncanakan hanya untuk objek pajak barang mewah. 

“Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10 di sini [kantor Kemenko Perekonomian] untuk paket ekonomi,” ujarnya kepada media massa, Jumat (13/12/2024).

Bukan hanya soal PPN 12% yang selama ini menjadi topik pembicaraan terhangat, paket ekonomi tersebut kabarnya juga akan mencakup kebijakan yang bersifat nonperpajakan, seperti program anyar maupun insentif pada 2025.

Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

"Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

()

Bisnis.com, JAKARTA -– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% terhadap kinerja perbankan. Kenaikan PPN sendiri telah dipastikan oleh Presiden Prabowo dengan menyasar produk yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa peningkatan PPN dari level 11% tidak dapat dipungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Sementara itu, dari sisi supply, secara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi guna menjaga produk dan layanan pelaku bisnis agar tetap memiliki daya tarik bagi pembeli,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024).