Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Secara Online

KOMPAS.com - Warga Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat melakukan cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara online.
Pengecekan besaran biaya pajak kendaraan ini dapat membantu warga Tangerang dan wilayah lainnya di Banten dalam menyiapkan uang tagihan yang harus dibayarkan saat ingin melakukan pemutihan denda pajak kendaraan Banten 2025.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Dengan adanya program ini, warga bisa mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, pemutihan pajak kendaraan hanya dapat diberikan untuk warga yang akan membayar pajak kendaraan tahun berjalan atau tahun 2025.
Oleh karena ini dengan melakukan cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara online, warga Tangerang dan wilayah lainnya di Banten dapat mempersiapkan uang tagihan pajak kendaraan tahun 2025 yang akan dibayar saat pemutihan denda pajak.
Adapun cara cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara online di wilayah Tangerang dan wilayah lainnya di Banten dapat dilakukan menggunakan aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) atau website info PKB.
Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Online
Untuk cara cek besaran tagihan pajak kendaraan wilayah Tangerang dan wilayah lainnya di Banten secara online lewat aplikasi SAMBAT, yakni sebagai berikut
Unduh aplikasi SAMBAT Provinsi Banten di handphone;
Buka aplikasi SAMBAT;
Pilih menu “Info PKB” di halaman utama;
Isi nomor kendaraan;
Klik Cari.
Selanjutnya akan muncul informasi kendaraan bermotor sesuai kode, nomor, dan seri yang dicari, berupa Nomor Polisi, Merek, Model, Tahun, Warna KB, Nomor Rangka dan Nomor Mesin.
Kemudian terdapat juga informasi pajak dan PNB berupa Pokok PKB, Denda PKB, Pokok SWDKLLJ, Denda SWDKLLJ, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total tagihan biaya.
Untuk cara cek besaran tagihan pajak kendaraan wilayah Tangerang dan wilayah lainnya di Banten lewat website info PKB Provinsi Banten, yakni sebagai berikut
Buka link cek pajak kendaraan Jawa Barat https //infopkb.bantenprov.go.id/
Isi nomor kendaraan pada kolom “Kode”, “Nomor”, “Seri” (contoh (A) (1234) (BCD));
Selanjutnya, klik “Cari”.
Untuk cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil wilayah Tangerang dan wilayah lainnya di Banten juga dapat dilakukan secara offline.
Cara cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara offline dilakukan melalui kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling.